Inilah 11 Cara Bikin e-Paspor Online Mudah, Siapa Saja Juga Bisa Mengurus dari Rumah!
Langkah-Langkah Membuat Paspor Elektronik Melalui Aplikasi M-Paspor, Bisa Dilakukan di Mana Saja
Daftar Isi
- Mengurus E-Paspor Sekarang Bisa Online
- Syarat Pengajuan Membuat e-Paspor Secara Online
-
- 11 Cara Bikin e-Paspor Online - 2024
- No 1. Unduh Aplikasi M-Paspor: Tersedia di AppStore dan Google Play
- No 2. Daftar Akun Milik Sendiri: Isi dengan Lengkap Data Diri yang Diminta
- No 3. Pilih Jenis Pengajuan Permohonan: Ada Permohonan Paspor Reguler dan Percepatan, Pilih Sesuai Keinginan Saja!
- No 4. Pilih Lokasi Kantor Imigrasi Terdekat: Bisa Pilih Kantor Terdekat dari Tempat Tinggal
- No 5. Pilih Jenis Paspor: Langsung Pilih Opsi Paspor Elektronik!
- No 6. Unggah Foto E-KTP Asli: Perlihatkan dengan Jelas Gambar E-KTP
- No 7. Isi Data Diri dengan Benar: Dari Nama hingga Jenis Kelamin Anda!
- No 8. Pilih Tujuan dari Pembuatan Paspor: Sesuaikan Seperti Keperluan Awal
- No 9. Lengkapi Data Diri Lainnya: Isi Semua Data Diri dan Unggah File yang Dibutuhkan
- No 10. Pilih Tanggal Kedatangan: Bisa Memilih Sesuka Hati dengan Memerhatikan Tanggal Berwarna Hijau
- No 11. Bayar E-Paspor Sesuai Kode Billing: Selambat-lambatnya 2 Jam dari Info Tagihan yang Keluar
- Total 11 lainnya
- Kesimpulan: Cara Bikin e-Paspor Online
Mengurus E-Paspor Sekarang Bisa Online
Paspor elektronik atau e-Paspor adalah paspor yang dilengkapi dengan chip, data biometrik wajah, dan sidik jari di dalamnya yang mana paspor biasa tidak memilikinya. Belum lama ini, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengurus e-Paspor online.
Anda bisa mengajukan permohonan pembuatan e-Paspor dari wilayah mana pun, termasuk dari Tangerang, Batam, Jakarta, Depok, Medan, Bali, hingga Papua. Hanya butuh ponsel pintar saja, asalkan ada internet yang tersambung. Anda cuma harus punya aplikasi M-Paspor di ponsel.
Lantas bagaimana cara bikin e-Paspor online? Apakah mudah atau tambah sulit? Kalau Plesirmania sudah siapkan syarat-syarat seperti pada bagian selanjutnya, 10 menit saja sudah selesai. Ayo, cari tahu gimana langkah-langkah bikin paspor elektronik daring yang cepat dan mudah!
Syarat Pengajuan Membuat e-Paspor Secara Online
Ternyata ada syarat-syarat mengajukan pembuatan paspor elektronik. Begini contoh syarat yang berlaku pada 2019, 2022 sampai 2024. Catat, ya!
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah luar negeri
- Kartu Keluarga (KK)
- Pilih salah satu di antara akta kelahiran, ijazah, buku nikah, akta pernikahan serta surat baptis (nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua wajib tercantum di buku)
- Surat yang menyatakan pewarganegaraan Indonesia (hanya untuk orang asing yang mendapatkan kewarganegaraan Indonesia)
- Surat penetapan ganti nama (untuk mereka yang telah mengganti nama) yang mana surat harus dari pejabat yang berwenang
Lalu, perlu Anda garis bawahi juga bahwa nantinya semua berkas tersebut harus dijadikan format JPG dengan ukuran umum maksimal 2 MB.
Adalah seorang yang mudah tertawa dengan jokes garing bapack-bapack, suka mengamati tingkah laku seseorang dan hewan, suka melamun, dan mudah bergaul. Saat ini, Esy berprofesi sebagai penulis konten. Di tahun yang akan datang mungkin Esy akan menjadi astronot.
Si penyuka kata yang tidak bisa menolak novel fiksi, bergantung pada kalimat, dan selalu menyelesaikan paragraf.
11 Cara Bikin e-Paspor Online - Terbaru 2024
Menurut Ni Nyoman (2023), masyarakat di Indonesia lebih sering menggunakan dua jenis paspor, yaitu paspor elektronik atau e-Paspor dan paspor biasa. Kini, Anda bisa membuat kedua jenis paspor itu secara online. Tim Plesir akan membuka pembahasan akan bagaimana cara membuat e-Paspor online lebih dulu. Simak di bawah!
Tersedia di AppStore dan Google Play
Unduh Aplikasi M-Paspor
Isi dengan Lengkap Data Diri yang Diminta
Daftar Akun Milik Sendiri
Ada Permohonan Paspor Reguler dan Percepatan, Pilih Sesuai Keinginan Saja!
Pilih Jenis Pengajuan Permohonan
Bisa Pilih Kantor Terdekat dari Tempat Tinggal
Pilih Lokasi Kantor Imigrasi Terdekat
Langsung Pilih Opsi Paspor Elektronik!
Pilih Jenis Paspor
Perlihatkan dengan Jelas Gambar E-KTP
Unggah Foto E-KTP Asli
Dari Nama hingga Jenis Kelamin Anda!
Isi Data Diri dengan Benar
Sesuaikan Seperti Keperluan Awal
Pilih Tujuan dari Pembuatan Paspor
Isi Semua Data Diri dan Unggah File yang Dibutuhkan
Lengkapi Data Diri Lainnya
Bisa Memilih Sesuka Hati dengan Memerhatikan Tanggal Berwarna Hijau
Pilih Tanggal Kedatangan
Selambat-lambatnya 2 Jam dari Info Tagihan yang Keluar
Bayar E-Paspor Sesuai Kode Billing
Unduh Aplikasi M-Paspor
Cover Passport Kulit
Cover Passport Transparan
Cover Passport Lucu
Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi M-Paspor melalui AppStore atau Google Play. Cara pertama ini dapat Anda skip apabila sudah mengunduh aplikasi tersebut di ponsel pintar Anda.
Jika belum, maka Anda perlu mengunduhnya sesegera mungkin. Semua pelayanan pembuatan paspor elektronik dapat Plesirmania lakukan melalui online dari mana saja. Jadi, tak perlu ke kantor imigrasi untuk pengurusannya.
Daftar Akun Milik Sendiri
Setelah berhasil mengunduh aplikasi M-Paspor, Anda perlu mendaftar akun terlebih dulu sebelum mengajukan permohonan membuat e-Paspor. Caranya yaitu klik opsi “Daftar Akun” di bawah kolom log in.
Kemudian, isi semua kolom pada formulir yang tersedia. Di antaranya ialah nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat email, nomor handphone, dan kata sandi baru. Setelah itu, Anda bisa centang kotak “Syarat dan Ketentuan”.
Pilih Jenis Pengajuan Permohonan
Pada tampilan beranda di aplikasi M-Paspor akan menampilkan opsi “Pengajuan Permohonan” secara langsung. Anda hanya perlu klik tanda (+) pada opsi tersebut. Setelah itu, layar ponsel Anda akan memunculkan dua pilihan dari pengajuan permohonan.
Kedua pilihan pengajuan tersebut ialah “Permohonan Paspor Reguler” dan “Permohonan Paspor Percepatan.” Perbedaan keduanya terdapat pada berapa lama pembuatan e-Paspor. Pilihan paspor reguler memerlukan waktu pembuatan 4 hari kerja, sedangkan paspor percepatan hanya memakan waktu 1 hari kerja.
Kemudian, Anda akan diminta untuk mengisi kuesioner singkat terkait siapa yang akan mendapatkan e-Paspor ini. Apakah itu orang dewasa atau anak-anak berusia di bawah 17 tahun. Plesirmania hanya perlu memilih salah satunya saja.
Pilih Lokasi Kantor Imigrasi Terdekat
Sesudah itu, Plesirmania bisa klik petunjuk untuk melanjutkan dengan menekan kotak pilihan bertuliskan “Klik di Sini untuk Memilih Lokasi Pembuatan Paspor.” Perlu Anda ketahui bahwa Plesirmania bisa membuat paspor di kantor imigrasi seluruh Indonesia.
Sehingga, Anda tak perlu khawatir bila tidak sedang berada di domisili tempat tinggal Anda. Lalu, klik kotak pilihan tersebut. Kemudian, pilih kantor imigrasi terdekat dari rumah Anda.
Pilih Jenis Paspor
Kini, saatnya Plesirmania memilih jenis passport apa yang Anda ingin buat. Teruntuk Anda yang belum tahu, sekarang sudah ada dua jenis paspor terbaru di Indonesia, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik.
Karena Anda akan mengurus e-Paspor, maka klik saja opsi “Paspor Elektronik” pada kolom “Jenis Paspor” yang tertera. Lalu, klik lanjutkan. Plesirmania akan diarahkan ke bagian selanjutnya, yaitu mengunggah KTP Anda.
Unggah Foto E-KTP Asli
Dompet Kartu Unik
Dompet Kartu Kulit
Dompet Kartu Minimalis
Langkah berikutnya ialah Plesirmania harus mengunggah foto e-KTP pribadi. Anda bisa memfotonya secara langsung melalui kamera ponsel atau mengunggah dari dokumen tersimpan dalam ponsel.
Pastikan saat mengunggah tidak ada bagian dari foto e-KTP yang terpotong dan hasil foto yang kurang jelas. Sebab, Anda nantinya perlu mengulang beberapa kali sampai e-KTP terlihat jelas.
Isi Data Diri dengan Benar
Kemudian, masukkan data diri Anda seperti nama pemohon, NIK (Nomor Induk Kependudukan), tanggal lahir, dan jenis kelamin. Periksa kembali apakah telah sesuai dengan data diri Anda sebelum melanjutkan. Jika sudah sesuai, klik tombol lanjutkan.
Setelah itu, jangan lupa untuk menjawab pertanyaan “Apakah Anda Sudah Pernah Memiliki Paspor” dengan memilih jawaban Belum atau Sudah. Pilih “Belum” jika belum mempunyai paspor atau belum pernah mengajukan e-Paspor online sebelumnya dan pilih “Sudah” jika sudah memiliki paspor sebelumnya.
Pilih Tujuan dari Pembuatan Paspor
Ada beberapa pilihan tujuan dari pembuatan e-Paspor pada opsi yang sudah dipersiapkan di aplikasi M-Paspor, antara lain wisata, umroh, haji, bekerja formal, pekerja migran, belajar, dan berobat. Plesirmania dapat memilih salah satu dari tujuan yang tersedia.
Jika tujuan pembuatan e-Paspor adalah berlibur ke Malaysia misalnya, maka pilih saja “Wisata.” Kemudian, masukkan nama negara yang ingin Anda kunjungi atau klik pada kotak di bawahnya jika belum memiliki negara tujuan. Lanjutkan apabila sudah memilih negara opsi negaranya.
Lengkapi Data Diri Lainnya
Setelah selesai dengan memilih negara tujuan, isilah beberapa data diri pada kolom nama kerabat, nomor telepon, keterangan hubungan keluarga. Anda bisa memilih salah satu dari anggota keluarga, misalnya ayah atau ibu.
Pastikan data anggota keluarga tersebut bisa dihubungi selaku kerabat terdekat Anda. Ini sangat penting untuk menjamin keselamatan Anda nantinya. Kemudian, masukkan data diri lainnya berupa nama pemohon hingga dokumen seperti akta kelahiran. Pastikan juga saat mengunggah dokumen sudah termasuk format JPG.
Pilih Tanggal Kedatangan
Sebentar lagi langkah dari cara bikin e-Paspor online akan selesai. Anda hanya perlu memilih tanggal kedatangan untuk mengambil foto biometrik di kantor imigrasi. Plesirmania harus memilih tanggal yang masih tersedia.
Tertera bahwa tanggal dengan warna hijau adalah tanggal yang bisa Plesirmania pilih, sementara tanggal berwarna merah sudah penuh atau tidak bisa Anda pilih sesuai dengan antrian panjang para pemohon dari seluruh daerah. Jadi, pilih sesuai dengan yang tersedia dan sesuai dengan waktu luang Anda.
Bayar E-Paspor Sesuai Kode Billing
Langkah terakhir dari rangkaian cara daftar e-Paspor ini adalah membayarkan tagihan permohonan pembuatan paspor elektronik milik Anda. Plesirmania bisa klik “Detail Permohonan” untuk mengetahui berapa jumlah bill yang harus Anda bayar sesuai nomor kode billing.
Tagihan pembayaran e-Paspor hanya bisa Anda bayarkan maksimal 2 jam setelah bill muncul pada rincian tagihan atau sesuai dengan yang tertera pada bill. Jika tidak mengurus pembayaran lebih dari itu, maka Anda harus mengulang prosedur dari awal hingga akhir lagi.
Tanya Jawab Seputar Cara Bikin e-Paspor Online
Untuk menyelesaikan seluruh pembahasan cara bikin e-Paspor sebelumnya, lengkapi dengan membaca beberapa pertanyaan berikut!
Bagaimana cara membuat e-paspor?
Plesirmania dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Unduh aplikasi M-Paspor
- Daftar akun dengan data diri sesuai e-KTP
- Pilih opsi pengajuan pembuatan paspor
- Pilih lokasi kantor imigrasi
- Pilih jenis paspor
- Unggah e-KTP
- Isi data diri lengkap
- Pilih kepemilikan paspor
- Pilih tujuan pembuatan paspor
- Lengkapi data diri serta unggah dokumen
- Pilih tanggal kedatangan
- Bayar paspor sesuai kode billing yang tertera
- Datang sesuai jadwal
Bagaimana cara mengubah paspor menjadi e-paspor?
Anda perlu mengajukan permohonan mengubah paspor biasa menjadi paspor elektronik seperti:
- Buka aplikasi M-Paspor Anda
- Masuk ke akun milik Anda
- Daftar untuk mengganti paspor biasa ke e-Paspor
- Memilih waktu kedatangan ke kantor imigrasi terdekat
- Siapkan uang sebesar Rp. 650.000
- Datang ke kantor imigrasi di hari dan waktu yang telah dipilih
- Membawa berkas asli dan fotokopi dokumen e-KTP, KK, Akta Kelahiran, dan paspor lama
Berapa biaya e-paspor?
Biaya pembuatan e-Paspor adalah sekitar Rp. 650.000.
Apa bedanya e-paspor dan paspor biasa?
E-Paspor dapat menyimpan biodata diri beserta biometrik wajah dan sidik jari pemegang paspor yang telah tersimpan di chip. Sementara paspor biasa hanya menyimpan biodata pribadi Anda.
Kesimpulan: Cara Bikin e-Paspor Online
Dari penjelasan panjang lebar di atas, tim Plesir dapat sampaikan bahwa ada 11 tahapan bagaimana Anda bisa bikin e-Paspor sendiri secara online. Caranya mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi M-Paspor, lalu mengikuti langkah-langkah tadi.
Jika Anda masih memerlukan info terkait paspor elektronik, kantor imigrasi terdekat dari kota Anda, memperpanjang paspor mati, atau cara bikin visa di imigrasi terdekat, silakan kunjungi halaman resmi imigrasi dot go dot id, ya. Selamat mencoba!
Apabila Anda membeli produk yang disebutkan di konten ini, Plesir mungkin akan menerima sebagian komisi dari hasil penjualan produk tersebut.