Hide Menu

Sudah Kenal 8 Faktor Beda Visa dan Paspor? Wajib Tahu Sih biar Gak Malu Kalau Ditanya!

Rangkaian Perbedaan antara Paspor dengan Visa yang Mungkin Belum Pernah Anda Dengar Sebelumnya, Simak!

Artikel Beda Visa dan Paspor ini diposting diperbarui
6 Pembaca
Like
Beda Visa dan Paspor 2024
© freepik.com

Antara Paspor vs Visa. Dokumen yang Sering Disalahartikan Artinya

Antara Paspor vs Visa. Dokumen yang Sering Disalahartikan Artinya
freepik.com

Paspor dan visa merupakan dua jenis dokumen penting untuk menyatakan Anda dapat mengunjungi suatu negara. Apabila bepergian tanpa membawa salah satu dokumen tersebut, dapat tim Plesir pastikan Anda tidak bisa masuk ke negara tujuan.

Banyak dari Plesirmania mungkin tidak familiar dengan paspor dan visa, sehingga Anda menjadi bingung untuk membedakannya. Paspor ialah bukti seperti tanda pengenal dengan isi informasi berupa nama, tanggal lahir, dan lain-lain.

Sementara visa tidak mencantumkan informasi berupa nama atau sejenisnya, melainkan hanya informasi persetujuan Anda dapat tinggal di suatu negara. Apakah mudah Anda pahami? Jika belum, tenang saja karena tim Plesir akan memberi penjelasan mendalam terkait beda visa dan paspor. Terus amati artikel ini!

Visa Itu Seperti Apa?

Visa Itu Seperti Apa?
freepik.com

Visa adalah sebuah dokumen pengesahan yang menyatakan informasi izin resmi kepada pemegangnya untuk memasuki, tinggal atau meninggalkan negara tujuan dalam jangka waktu tertentu.

Kemudian, menurut Aisyah N dan Kholis R (2020), visa merupakan izin atau persetujuan untuk masuk berwujud cap dan paraf yang dicantumkan oleh pejabat perwakilan bersangkutan di negara tujuan pada paspor pemohon.

Arti dari Paspor Apa?

Arti dari Paspor Apa?
freepik.com

Sementara itu, pengertian paspor ialah sebuah identifikasi berupa biodata diri mirip seperti tanda pengenal Plesirmania sehari-hari atau KTP untuk perjalanan internasional selama kurun waktu tertentu.

Dokumen ini juga merupakan bukti sah bagi setiap warga negara suatu negara untuk memasuki negara lain. Siapapun mereka yang berkunjung tanpa adanya paspor tidak akan diperbolehkan masuk ke negara tujuan.

E.T Kazaene
Writer
Content Writer

Adalah seorang yang mudah tertawa dengan jokes garing bapack-bapack, suka mengamati tingkah laku seseorang dan hewan, suka melamun, dan mudah bergaul. Saat ini, Esy berprofesi sebagai penulis konten. Di tahun yang akan datang mungkin Esy akan menjadi astronot.

L. Ramadhani
Editor
Content Editor

Si penyuka kata yang tidak bisa menolak novel fiksi, bergantung pada kalimat, dan selalu menyelesaikan paragraf.

Konten ini dikerjakan sepenuhnya oleh Plesir. Meski Plesir terkadang menerima produk dan layanan secara gratis dari produsen atau pihak pemasang iklan, namun produsen dan pihak lainnya tidak berperan dalam menentukan isi atau penentuan peringkat dalam konten Plesir. Silakan baca kebijakan editorial Plesir untuk lebih detail.
Pakar dalam konten ini hanya meninjau isi konten bagian artikel seperti tips, tutorial, cara, promo dan lainnya. Produk dan/atau layanan yang direkomendasikan bukanlah pilihan dari pakar.

8 Beda Visa dan Paspor - Terbaru 2024

Setelah mengemukakan apa itu visa dan apa yang dimaksud paspor, lebih lanjut tim Plesir akan menyiarkan apa saja perbedaan di antara visa dan paspor itu. Ayo amati penjelasannya!

1
Bentuk Secara Fisik

Menyerupai Buku Saku dan Berupa Stiker Berhologram

Bentuk Secara Fisik

2
Jumlah Halaman

Paspor Punya Halaman Lebih Banyak

Jumlah Halaman

3
Kegunaan

Sebagai Tanda Pengenal Juga Persetujuaan Kedatangan

Kegunaan

4
Pihak Penerbit

Oleh Dirjen Imigrasi dan Kedutaan

Pihak Penerbit

5
Syarat Dokumen

Lebih Gampang Membuat Paspor daripada Visa

Syarat Dokumen

6
Jenis

Terdapat 3 Jenis Paspor dan 4 Jenis Visa

Jenis

7
Masa Berlaku

Dapat Berbeda Tergantung dari Kebijakan Sebuah Negara

Masa Berlaku

8
Cara Mengurus

Melalui Proses yang Sedikit Rumit

Cara Mengurus

Anda bisa percaya Plesir. Kami memberikan ulasan dan rekomendasi jujur berdasarkan pengetahuan mendalam dan pengalaman dunia nyata. Cari tahu lebih lanjut tentang cara Plesir meninjau dan merekomendasikan produk dan layanan.
Menyerupai Buku Saku dan Berupa Stiker Berhologram
© freepik.com
1
Menyerupai Buku Saku dan Berupa Stiker Berhologram

Bentuk Secara Fisik

Rekomendasi kami

Mari menuju ke perbedaan paling besar tentang apa beda visa dan paspor. Perbedaan ini ada pada bentuk fisik keduanya. Seperti pada gambar, paspor berbentuk seperti buku saku yang muat di kantong.

Kalau Plesirmania pernah melihat buku saku pramuka, bentuknya hampir mirip seperti itu. Paspor berbentuk kotak persegi, tidak seberapa panjang, dan memiliki cover buku yang lebih tebal serta ukuran sekitar 8,8 cm x 12,5 cm.

Sementara itu, visa bentuknya tidak seperti buku atau sejenisnya, melainkan hanya berupa stiker dengan hologram khusus yang mempunyai manfaat sebagai anti pemalsuan. Bentuk stiker ini umumnya ditempel di dalam lembaran paspor Anda.

Selain visa berbentuk stiker, bentuk visa dapat berupa cap stempel tanpa ada hologram. Bentuk visa ini umumnya orang sebut sebagai visa tradisional. Adapun visa digital berbentuk dalam format file yang dikirim melalui email.

Paspor Punya Halaman Lebih Banyak
© freepik.com
2
Paspor Punya Halaman Lebih Banyak

Jumlah Halaman

Mengenai halaman antara paspor dan visa sangat jelas terlihat. Anda bisa dengan gampang memperkirakan bahwa halaman dalam buku paspor itu mempunyai jumlah banyak.

Jumlahnya sekitar 48 halaman kosong dalam satu buku paspor. Berbeda dari visa yang tidak mempunyai halaman karena bukan berupa buku melainkan sebuah stiker atau cap stempel.

Sebagai Tanda Pengenal Juga Persetujuaan Kedatangan
© freepik.com
3
Sebagai Tanda Pengenal Juga Persetujuaan Kedatangan

Kegunaan

Bagi Plesirmania yang tidak pernah bepergian ke luar negeri mungkin akan terasa sulit membedakan visa dan paspor dari segi fungsi. Paspor sebenarnya berfungsi untuk menunjukkan bahwa benar Anda merupakan warga negara Indonesia seperti layaknya KTP.

Sedangkan visa memiliki fungsi sebagai dokumen yang menunjukkan bahwa pemerintah negara tujuan sudah menyetujui kedatangan Anda, sehingga Anda boleh keluar-masuk negara tersebut dalam jangka waktu tertentu.

Oleh Dirjen Imigrasi dan Kedutaan
© freepik.com
4
Oleh Dirjen Imigrasi dan Kedutaan

Pihak Penerbit

Merujuk pada jawaban lain dari pertanyaan visa dan paspor apa bedanya terletak pada siapa yang berhak menerbitkan visa maupun paspor. Dari pencarian informasi yang akurat, tim Plesir mendapatkan bahwa visa dikeluarkan oleh kedutaan negara tujuan.

Berbeda dengan paspor, dokumen tersebut dikeluarkan oleh pejabat di negara asal Anda. Dalam kasus sebagai warga negara Indonesia, maka yang berhak menerbitkan paspor Anda ialah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia).

Lebih Gampang Membuat Paspor daripada Visa
© freepik.com
5
Lebih Gampang Membuat Paspor daripada Visa

Syarat Dokumen

Rekomendasi kami

Lalu, apa perbedaan visa dan paspor yang kelima? Jawabannya tertuju pada perbedaan syarat penyertaan dokumen saat Anda apply permohonan paspor maupun visa. Plesirmania bisa melihat daftar kedua dokumen, seperti:

Syarat Dokumen Pengajuan Paspor

  1. KTP
  2. KK
  3. Akta kelahiran atau buku nikah, ijazah, dan surat baptis
  4. Surat penetapan pengadilan bagi yang sudah berganti nama

Syarat Dokumen Pengajuan Visa

  1. Rekening koran dengan jumlah saldo tertentu sesuai kebijakan negara bersangkutan
  2. Foto pemohon dengan ukuran dan format tertentu
  3. Paspor yang masih aktif
  4. Surat penjamin
  5. Alamat tempat tinggal sementara
  6. dan lain-lain

Syarat pengajuan visa dapat berbeda di setiap negara dan lebih rumit daripada pengajuan paspor karena Anda akan mengunjungi negara orang. Jadi, pastikan semua dokumen sudah siap untuk mengajukan dokumen ini. 

Terdapat 3 Jenis Paspor dan 4 Jenis Visa
© freepik.com
6
Terdapat 3 Jenis Paspor dan 4 Jenis Visa

Jenis

Dari jenis juga keduanya memiliki perbedaan. Ada beberapa jenis paspor dan visa yang Plesirmania harus ketahui. Paspor mempunyai sekitar 3 jenis paspor, sedangkan visa memiliki lebih banyak jenis. Lihat pada daftar berikut!

Jenis Paspor

  • Paspor Diplomatik
  • Paspor Dinas
  • Paspor Biasa

Jenis Visa

  • Diplomatik
  • Dinas
  • Tinggal Sementara
  • Kunjungan

Untuk visa kunjungan terdapat tiga jenis turunan, yaitu single entry visa atau visa sekali masuk, multiple entry visa atau visa beberapa kali masuk, dan visa on arrival atau visa kedatangan. Masing-masing dari jenis visa maupun paspor mempunyai tujuan sesuai dengan nama yang tertera.

Plesirmania dapat dengan mudah menafsirkan dari penyebutannya. Misal, paspor diplomatik hanya untuk urusan kerja antara dua negara saja dan visa kunjungan hanya berguna untuk urusan wisata, dan seterusnya.

Dapat Berbeda Tergantung dari Kebijakan Sebuah Negara
© freepik.com
7
Dapat Berbeda Tergantung dari Kebijakan Sebuah Negara

Masa Berlaku

Adapun masa berlaku paspor berjumlah 10 tahun yang ditujukan untuk setiap WNI (Warga Negara Indonesia) yang sudah menikah dan bagi yang belum menikah tapi sudah memiliki KTP.

Berbanding terbalik dengan masa berlaku visa, yakni hanya berlaku paling lama 5 tahun untuk orang asing yang ingin tinggal di Indonesia. Masa berlaku ini dapat berbeda di setiap negara. Ada yang 10 hari, 30 hari, dan sebagainya tergantung tujuan pengajuan visa.

Melalui Proses yang Sedikit Rumit
© freepik.com
8
Melalui Proses yang Sedikit Rumit

Cara Mengurus

Nyatanya, mengurus paspor lebih mudah daripada mengurus visa. Plesirmania harus tahu bahwa tidak setiap negara dapat dengan mudah menyutujui turunnya visa Anda. Ini dapat terjadi walaupun berkas Anda lengkap.

Sementara itu, untuk prosesnya seperti pada contoh di bawah ini:

Cara Mengurus Passport

  1. Download aplikasi M-Paspor
  2. Daftarkan akun
  3. Pengajuan permohonan
  4. Pilih kantor imigrasi
  5. Pilih jenis paspor
  6. Unggah KTP
  7. Pengisian data diri
  8. Pilih kepemilikan paspor
  9. Lengkapi data diri dan unggah dokumen
  10. Pilih tanggal kedatangan
  11. Bayar tagihan

Cara Mengurus Visa

  1. Tentukan jenis visa
  2. Cari informasi keduataan atau konsulat negara tujuan
  3. Isi formulir
  4. Siapkan dokumen pendukung
  5. Bayar biaya aplikasi
  6. Jadwalkan wawancara
  7. Pengajuan dokumen
  8. Memantau proses pengajuan
  9. Ambil visa yang sudah jadi jika disetujui

Cara bikin paspor di atas dapat Plesirmania lakukan menggunkan gadget melalui aplikasi M-Paspor dan cara bikin visa bisa melalui website negara tujuan. Jadi, perlu Anda perhatikan bahwa pengajuan keduanya berbeda. 

Tanya Jawab Seputar Beda Visa dan Paspor

Inilah beberapa pertanyaan tentang beda visa dan paspor. Cek pertanyaannya sebelum mengakhiri aktivitas membaca Anda.

Apakah bedanya paspor dan visa?

Jawaban dari apa bedanya paspor dan visa adalah paspor hanya sebagai tanda pengenal sah. Sementara visa ialah dokumen yang menunjukkan Anda telah disetujui untuk datang ke negara tujuan.

Visa gunanya untuk apa?

Untuk membatasi siapa saja yang bisa masuk ke dalam sebuah negara, ini juga berarti visa sebagai bukti negara tersebut menyetujui kedatangan Anda.

Paspor Indonesia bisa kemana saja tanpa visa?

Anda bisa mengunjungi seluruh negara ASEAN bebas tanpa visa, beberapa negara di Kepulauan Karibia, beberapa negara di Amerika, Afrika, dan Asia Tengah.

Kesimpulan: Beda Visa dan Paspor

Perbedaan visa dan paspor ternyata ada delapan. Bedanya terdapat pada ciri, bentuk, hingga cara membuat seperti yang sudah tim Plesir sebutkan dan jelaskan sebelumnya.

Kini, membedakan kedua dokumen tersebut sangat gampang, paling mudah Anda kenali dari segi bentuknya. Dari penjelasan singkat ini, semoga membuat Anda tidak keliru lagi membedakan keduanya. Sampai jumpa lagi! 

Deskripsi setiap produk bersumber dari produsen/brand, situs marketplace, dan sebagainya. Harga yang tercantum di konten Plesir adalah harga terendah di marketplace, toko, atau situs resmi produk saat konten dibuat.
Apabila Anda membeli produk yang disebutkan di konten ini, Plesir mungkin akan menerima sebagian komisi dari hasil penjualan produk tersebut.

Komentar & Diskusi

Berikan ulasan mengenai konten ini, ulasan anda akan sangat berguna untuk kami dan pembaca lainnya, bantu pembaca lainnya mendapatkan banyak informasi

guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru
Inline Feedbacks
Lihat Semua

Konten Serupa

Diliput oleh banyak media terpercaya di Indonesia

Detik.com Kompas.com Liputan6 Tribun Network Merdeka.com Tempo